Universitas Mercu Buana

Data jurnal ilmiah FIFO online untuk membantu sarjana dan peneliti mempublikasikan artikel mereka.

PL/SQL Pemroses Pajak Dengan Oracle Application Express (Oracle Apex)

Di pos oleh tiandii -

Volume

Volume II/No. 1/Mei/2010

Abstrak

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Pasal 21 merupakan media Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan objek pajak serta perhitungan dan pembayaran PPh Pasal 21 dalam suatu masa pajak tertentu menurut ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan kata lain, SPT merupakan rnuara dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh WP sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan PPh Pasal 21. Bagi mereka yang memahami ketentuan perpajakan dengan baik dapat melakukan tax management atau tax planning sejak awal sehingga dimungkinkan untuk mendapatkan tax saving dari besarnya nilai pajak yang dapat diminimalisir atau dihemat secara keseluruhan. Tentu saja penghematan pajak tersebut harus dilakukan secara legal dengan menggunakan metode Month Tax Adjust (MTA). Tindakan manipulasi ataupun penghindaran pajak (tax evasion) tidak termasuk dalam kerangka tax planning dan bersifat ilegal! PL/SQL Pemroses pajak dibatasi pada penghitungan pajak regular, irregular, gross up regular dan gross up irregular, juga menghasilkan laporan SPT1721 pegawai.

Tahun

2010

Penulis

Devi Fitrianah, Bagus Wibowo

Keyword

PL/SQL Pemroses Pajak dengan Oracle Application Express (Oracle Apex)

File